@Indonesiatanpafeminis.id as a Challenge of Feminist Movement in Virtual Space

Penulis: Eni Maryani, Preciosa Alnashava Janitra, Reksa Anggia Ratmita –

Media sosial yang berkembang pesat di Indonesia telah membuka peluang untuk menyebarkan ide-ide feminis kepada khalayak yang lebih luas dan beragam. Berbagai akun media sosial terutama Instagram yang berfokus pada advokasi gender dan feminisme seperti @indonesiafeminis, @lawanpatriarki, dan @feminismanis telah berkembang di Indonesia. Namun, perkembangan platform media sosial tersebut juga menghadirkan kelompok-kelompok yang berseberangan dengan para feminis. Salah satu akun kelompok perempuan yang menentang feminis adalah @indonesiatanpafeminis.id (@indonesiatanpafeminis.id). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keragaman isu dan mengungkap kontestasi wacana yang berkembang di @indonesiatanpafeminis.id, serta hubungan dinamis di ruang daring dan luring antara kelompok feminis dan antifeminis atau kelompok yang berkepentingan lainnya. Penelitian ini menggunakan metode etnografi digital dengan menggunakan observasi, wawancara, dan studi literatur sebagai teknik pengumpulan data.

Penelitian ini menemukan bahwa percakapan daring di @indonesiatanpafeminis.id mengungkapkan miskonsepsi tentang feminisme dari sekelompok perempuan dengan identitas agama. Selain itu, percakapan tersebut juga cenderung memperkuat nilai-nilai patriarki dengan argumen-argumen agama yang bias gender. Namun demikian, @indonesiatanpafeminis.id menjadi ruang publik untuk debat terbuka dan edukasi tentang isu-isu feminis. Kelompok anti-feminis di balik @indonesiatanpafeminis.id adalah para perempuan yang mengidentifikasikan diri mereka di kalangan Muslim tertentu yang memiliki agenda politik, budaya, dan agama. Salah satu agendanya adalah mempengaruhi publik untuk menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Studi ini juga mencatat bahwa kelompok Muslim pendukung anti-feminisme di Indonesia kurang populer dibandingkan dengan organisasi perempuan Muslim yang berbasis agama yang progresif seperti Aisyiyah (Muhammadiyah), Muslimat NU (Nahdlatul Ulama), dan Rahima (Pusat Edukasi dan Informasi tentang Islam dan Hak-Hak Perempuan). Penelitian ini juga membangkitkan diskusi tentang bagaimana wacana feminis dan anti-feminis dapat digunakan untuk mengkritik dan mengembangkan gerakan perempuan atau feminisme dalam konteks multikultural.

Artikel ilmiah selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.frontiersin.org/articles/10.3389/fsoc.2021.668840/full