Depok, 26 September 2025 – Di hari ketiga dan keempat Rural ICT Camp 2025: Internet Komunitas dan Akses yang Bermakna, telah dilaksanakan dialog kebijakan dan lokakarya kelompok kerja advokasi kebijakan menuju rekognisi internet komunitas bermakna di Indonesia. Kegiatan dialog, diskusi kelompok, dan lokakarya ini dilaksanakan dengan menggandeng Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi (CMCI) Fikom Unpad sebagai pengampu rangkaian kegiatan yang digelar pada Kamis dan Jumat (25–26/9/2025) di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat.
Kegiatan ini diampu oleh Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi, Dr. phil. Subekti W. Priyadharma, M.A., bersama Asisten Peneliti Rudi Hartanto. Kegiatan multi-stakeholder ini dirancang untuk membangun dialog terbuka antara perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan Sekolah Internet Komunitas (SIK) dari 10 lokasi di 9 provinsi di Indonesia.
Kegiatan dialog kebijakan terkait advokasi kebijakan untuk rekognisi internet komunitas bermakna ini merupakan bagian dari rangkaian dialog kelompok kerja advokasi kebijakan untuk pengakuan internet komunitas bermakna di Indonesia. Kegiatan ini dirancang untuk memetakan tantangan dalam hal legalitas, formalisasi, dan penyelarasan regulasi. Banyak inisiatif yang berhasil berjalan dan menjadi jawaban atas tantangan kesenjangan di tingkat daerah dan komunitas, tetapi belum mendapat pengakuan (rekognisi) atau dukungan penuh dalam kerangka hukum lokal dan nasional.
Kegiatan dialog kebijakan dibagi dalam tiga sesi berbentuk diskusi dan lokakarya. Sesi pertama fokus pada berbagi praktik baik (Sharing best-practice), di mana praktisi SIK memaparkan praktik baik dan tantangan model operasional di lapangan sebagai contoh dalam pengelolaan dan tantangan menuju rekognisi.
Sesi ini juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil; perwakilan pemerintah dari Direktorat Jenderal Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); Direktorat Penyerasian Sarana Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa); serta perwakilan lembaga internasional International Telecommunications Union (ITU).
Diskusi dibuka dengan paparan dari perwakilan Direktorat Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi mengenai internet komunitas bermakna dalam kerangka kebijakan saat ini dan rencana penyusunan regulatory sandbox untuk pengakuan internet komunitas bermakna. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat mengenai upaya pendampingan dari level pusat dan daerah yang dilakukan oleh Direktorat Penyerasian Sarana Daerah Tertinggal, Kemendesa, untuk pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital di wilayah 3T.
Selanjutnya, perwakilan SIK menyampaikan pengalaman mereka. Nasrun Mustapa dari SIK Taliabu dan Dede Irawan dari SIK Ciracap memaparkan dua model keberhasilan yang kontras. Taliabu sukses dengan model BUMDes yang didukung penuh pemerintah desa, sementara Ciracap berkembang melalui model kewirausahaan sosial (PT) yang mandiri. Kedua kisah ini menyoroti kebutuhan mendesak akan payung hukum yang dapat mengakomodasi keragaman model di lapangan. Diskusi ditutup dengan pemaparan Nisa Fachry dari ITU yang turut menyoroti potensi besar Dana Desa sebagai instrumen strategis untuk menjembatani kesenjangan digital, sekaligus memetakan regulasi yang ada terkait isu ini. Sesi ditutup dengan penekanan dari Subekti W. Priyadharma selaku fasilitator diskusi.
Sesi kedua dilanjutkan dengan lokakarya pemantauan kebijakan (policy tracking) yang juga dihadiri oleh perwakilan SIK dari 10 wilayah di 9 provinsi. Pada sesi ini, perwakilan dari setiap SIK memaparkan tantangan dan realitas lapangan yang mereka hadapi, termasuk bagaimana mereka menavigasi kebijakan, aturan, dan pengakuan di level lokal. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana bagi SIK untuk berbagi pengalaman, menggali lebih dalam ekosistem kebijakan, serta memetakan pemangku kebijakan di daerah masing-masing.

Pada sesi ketiga berlangsung dialog kebijakan bersama Koalisi Rembuknusa. Diskusi ini menggali pengalaman advokasi anggota koalisi, yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil dengan pengalaman advokasi kebijakan terkait literasi digital, lembaga penyiaran komunitas, dan Relawan TIK di berbagai daerah. Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari kajian dalam penyusunan strategi advokasi, menggali pengalaman advokasi setiap organisasi, serta jalur rekognisi dan ekosistem aturan yang paling efektif. Turut hadir perwakilan dari Relawan TIK, Combine Resource Institution, AirPutih, ICT Watch Indonesia, dan Common Room Networks Foundation. Sesi ini menekankan pendekatan yang menjadi jalan tengah untuk mengatasi dilema antara risiko regulasi yang kaku dan kerentanan operasional tanpa payung hukum. Selain itu dibahas lebih dalam perlunya pentingnya mengartikulasikan keberhasilan inisiatif warga ke dalam bahasa kebijakan yang dapat diterima pemerintah, tanpa meninggalkan pendekatan bottom-up.
Sementara itu, dari serangkaian diskusi tersebut, salah satu jalan keluar yang paling strategis adalah mendorong skema regulatory sandbox—sebuah ruang uji coba regulasi yang fleksibel terkait aturan internet komunitas bermakna. “Kunci dari seluruh sesi dialog ini bukan lagi pada pertanyaan ‘perlu atau tidaknya regulasi,’ melainkan ‘regulasi seperti apa’ yang mampu melindungi tanpa mematikan inovasi dari bawah,” tutup Subekti W. Priyadharma, Kepala CMCI Unpad yang memandu jalannya dialog.
Tentang Common Room
Common Room Networks Foundation (Common Room) adalah platform untuk berbagai kegiatan seni, budaya, dan pemanfaatan ICT/Media. Tempat ini menjadi wadah terbuka bagi aktivitas eksperimentasi, eksplorasi, dan inkubasi untuk mendorong proses penciptaan dan inovasi.
Sekolah Internet Komunitas (SIK) adalah sebuah inisiatif multi-pihak yang bertujuan menjembatani kolaborasi urban–rural di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital berkelanjutan di wilayah 3T. Melalui pendekatan berbasis komunitas, SIK mendorong kemandirian lokal dalam membangun, mengelola, dan memanfaatkan TIK untuk kemajuan sosial, budaya, dan ekonomi.
Lebih lanjut mengenai Common Room Networks Foundation:
Instagram: @commonroom_id
Web: www.commonroom.info




