Laporan Penelitian: Mengomunikasikan Partisipasi Sebagai Isu Publik

Menurut data dari Economist Intelligence Unit, indeks demokrasi Indonesia bergerak stagnan di tahun 2022 dengan nilai sebesar 6,71. Indonesia turun ke peringkat 54 dunia dan termasuk dalam negara dengan kondisi demokrasi yang dinilai masih “cacat” atau disebut juga sebagai “flawed democracies”. Artinya, terdapat kelemahan dalam berbagai aspek implementasi praktik demokrasi seperti misalnya terkait dengan tata kelola pemerintahan, budaya politik yang masih kurang berkembang dan tingkat partisipasi politik yang cenderung rendah (Economist Intelligence Unit,2022).

Partisipasi dan aspirasi warga negara yang tersumbat secara formal membuat bentuk partisipasi cenderung ditunjukkan dengan unjuk rasa, demonstrasi dan aksi protes yang dilakukan di jalanan. Peningkatan frekuensi aksi protes yang terjadi akhir-akhir ini dapat juga dimengerti sebagai salah satu indikator dari adanya permasalahan dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Perbincangan terkait partisipasi masih sebatas partisipasi elektoral dalam kegiatan pemilihan umum, dan masih jarang menekankan pada partisipasi non-elektoral. Namun, ketika warga menyadari bahwa partisipasi adalah hak dan menjadi lebih aktif dalam memperlihatkan pandangan politiknya, terdapat tendensi untuk menghalangi, mengerdilkan maupun mengabaikan aksi-aksi tersebut.

Laporan ini memperlihatkan bagaimana ruang untuk partisipasi publik terganggu dengan adanya gejala penyempitan ruang sipil dan adanya beragam Upaya untuk membendung gelombang partisipasi tersebut dan berpotensi menciutkan ruang sipil bagi warga.

Laporan selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/mengomunikasikanpartisipasi