Oleh: Subekti Priyadharma, Rudi Hartanto
Kesenjangan digital masih menjadi tantangan global yang terjadi tidak hanya antara negara maju dan berkembang, tetapi juga di dalam masing-masing negara. Kesenjangan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tingkat pendapatan, gender, pendidikan, etnis, hingga perbedaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan (rural and urban divide). Di Indonesia, persoalan tersebut masih menjadi perhatian utama karena akses dan pemanfaatan teknologi digital belum merata di seluruh wilayah.
Berbeda dengan pendekatan yang berfokus pada sekedar perluasan akses internet dalam, Internet Berbasis Komunitas menekankan bahwa konektivitas baru menjadi bermakna ketika infrastruktur digital dibangun sesuai dengan kebutuhan, nilai budaya, serta aspirasi sosial dan ekonomi yang ditentukan oleh komunitasitu sendiri. Dalam pendekatan ini, wilayah pinggiran tidak lagi dipandang sekadar sebagai pihak pasif penerima teknologi, melainkan menjadi titik sentral (pusat) dalam inovasi dan pengambilan keputusan.
Penelitian didasarkan pada dua proyek riset yang didukung oleh Association for Progressive Communications (APC), yaitu Connecting the Unconnected (2022–2023) dan Developing a National Strategy for Meaningful Community-Centered Connectivity in Indonesia (2024). Penelitian melibatkan observasi lapangan, wawancara dengan 57 informan di berbagai lokasi School of Community Networks (SCN), diskusi partisipatif, wawancara dengan para ahli, serta keterlibatan dalam berbagai forum nasional.
Studi yang didasarkan pada dua proyek riset APC ini menemukan bahwa berbagai komunitas di Ciptagelar (Gelaralam), Ciracap, Sukadana, Pulo Aceh, dan Ngata Toro berhasil membangun serta mengelola jaringan internet secara mandiri menggunakan infrastruktur berbiaya rendah. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akses internet, tetapi juga mendukung layanan kesehatan, tata kelola pemerintahan, pendidikan, ketahanan bencana, pelestarian budaya, dan pengembangan ekonomi lokal.
Penelitian ini menegaskan bahwa Keberadaan Internet Komunitas Meaningful (Community-Centered Connectivity) tidak hanya sekadar bertujuan menyediakan akses internet, melainkan proses untuk memperluas otonomi, independensi dan kemampuan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan digitalnya sendiri.
Karena itu, kebijakan pembangunan digital di Indonesia perlu bergeser dari sekadar mengejar akses universal menuju akses yang bermakna, melalui pengakuan terhadap kepemilikan dan otonomi komunitas, penguatan kolaborasi multipihak dengan komunitas, masyarakat pedesaan, pemerintah desa dan masyarakat adat, penyediaan infrastruktur pendukung yang andal, serta pengembangan aspek pemanfaatan dan konten yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Internet Komunitas Bermakna (CCCI) mendefinisikan ulang wilayah pinggiran bukan lagi sebagai penerima pasif teknologi, melainkan sebagai titik pusat inovasi dan pengambilan keputusan. Sebuah infrastruktur digital baru dapat disebut memiliki “konektivitas bermakna” ketika pengembangannya selaras dengan aspirasi sosial, budaya, dan ekonomi yang ditentukan sendiri oleh komunitas. Dan hal ini tidak bisa direduksi semata-mata soal ketersediaan akses. Sejalan dengan pandangan Amartya Sen, teknologi dalam konteks ini diposisikan sebagai proses untuk memperluas kebebasan dan kemandirian (freedom and agency) masyarakat.
Pembangunan digital di Indonesia selama ini masih terjebak pada pendekatan “dari atas ke bawah” (top-down) yang sentralistik dan digerakkan oleh target infrastruktur pemerintah, seperti proyek Palapa Ring, pembiayaan BAKTI, hingga Visi Indonesia Digital 2045. Paradigma yang berfokus pada perluasan pasar ini nyatanya gagal menutup ketimpangan digital yang persisten antara wilayah urban dan rural—seperti rasio konektivitas Jakarta yang mencapai 85% berbanding Papua yang hanya sekitar 26%. Oleh karena itu, kebermaknaan konektivitas harus dikembalikan pada definisi komunitas lokal, bukan dipaksakan oleh standar pasar atau sekadar pemenuhan KPI negara.
Laporan selengkapnya dapat diakses di sini:




